PENTINGNYA INOVASI TEKNOLOGI DI MASA PANDEMI COVID-19
Covid-19 telah menyebabkan
perekonomian nasional mengalami kontraksi yang dalam, hingga Tw 3 2020
pertumbuhan ekonomi nasional tercatat terkontraksi hingga -3,49% (yoy). Oleh
sebab itu, diperlukan upaya untuk mengembalikan kinerja perekonomian kembali
dengan mendorong mobilitas konsumsi masyarakat melalui inovasi-inovasi berbasis
digital terutama bagi UMKM dan pengusaha muda yang menjadi penopang ekonomi di
era new normal.
Sebut saja berbagai e-commerce lokal hingga mancanegara, aplikasi sosial media, aplikasi jasa pembayaran, aplikasi ticketing, aplikasi hiburan, aplikasi logistik, investasi, aplikasi virtual meeting hingga aplikasi jual beli barang digital lainnya sudah sangat melekat di kalangan masyarakat saat ini. Penggunaannya pun terus meningkat, terutama di masa pandemi Covid-19 dimana seluruh pihak berubah menjadi digital demi menjaga social distancing dan physical distancing.
Di Indonesia, potensi digitalisasi sangatlah tinggi bahkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi. Indonesia adalah pasar besar dan potensial untuk menyerap arus digitalisasi, bahkan saat ini jumlah start up digital sudah sangat besar jumlahnya di Indonesia mencapai 2.196 start up dan 5 diantaranya adalah unicorn. Di tengah turunnya kinerja ekonomi, pergeseran interaksi antar manusia yang mengedepankan faktor cleanliness, healthy and safety, justru mempercepat integrasi ekonomi berbasis digital di Indonesia secara luas. Hal ini akan menyebabkan peningkatan kebutuhan transaksi tanpa tatap muka berbasis online dan membutuhkan dukungan digital payment.
Bank Indonesia telah merespon digitalisasi sistem pembayaran sejak Agustus 2019 dengan melaunching QRIS (QR Code Indonesian Standard) dan kini mendapat penghargaan dunia sebagai inovasi sistem pembayaran terbaik tahun 2020. Ekspansi jumlah merchant tersebut mampu meningkatkan penggunaan transaksi digital berbasis QRIS di masyarakat dengan jumlah transaksi lebih dari 60 ribu transaksi dengan nominal mencapai Rp 11,93 miliar pada akhir Agustus 2020 di mana 70% berasal dari transaksi pada usaha mikro, kecil dan menengah.
Hal yang pertama harus dilakukan adalah pengenalan pemasaran digital dan strategi apa yang harus dilakukan dalam melakukan pemasaran digital agar dapat bertahan di tengah badai pandemi saat ini. Dalam hal ini, model bisnis QRIS yang menawarkan solusi offline to online diharapkan dapat mendukung geliat aktivitas pemasaran UMKM di Indonesia
Selain dengan pembayaran secara online, inovasi dalam hal pemasaran perlu diperhatikan. Pemasaran yang awalnya offline harus lebih menyesuaikan keadaan, jalan terbaik menggunakan sistem pemasaran digital. Pemerintah misalnya perlu menginisiasi agar pasar tradisional terdigitalisasi. Tentu ini bukan program dengan orientasi jangka pendek tetapi jangka menengah dan panjang. Sebab pandemi Covid-19 dapat berlangsung dalam waktu lama bila cara penanganannya adalah business as usual (BAU).
Ada dua tujuan yang dapat diraih dengan digitalisasi pasar tradisional. Pertama, untuk mengurangi tingkat kepadatan pasar tradisional dalam kegiatan transaksi sehari-hari. Sebab sudah dipahami bahwa penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional sulit dilakukan akibat sempitnya ruang pasar tradisional untuk bisa menjaga jarak (physical distancing). Dengan mengurangi kepadatan pasar tradisional, maka potensi penularan Covid-19 dapat dikurangi. Kedua, mempersiapkan para pedagang pasar tradisional agar dapat bertahan dan berkembang maju di tengah terjangan jaringan pasar retail modern dan toko-toko online khususnya yang hadir melalui aplikasi marketplace.
Bagaimana peran dunia
usaha? Dalam contoh kasus pasar tradisional, swasta dapat hadir dengan
menciptakan platform bagi para pedagang di pasar tradisional. Platform ini
untuk mempermudah pemasaran dan transaksi pedagang dengan konsumen lokal akan
produk-produk segar dan sembako secara cepat mendekati pengalaman berbelanja
langsung.
Di sinilah pentingnya menjadikan musibah pandemi ini untuk mengambil sisi baiknya dan menemukan bagaimana inovasi dalam kebijakan ekonomi, kegiatan dunia usaha dan masyarakat. Di sini juga pentingnya pemikiran bagaimana kebijakan ekonomi pemerintah pusat dan daerah menjadi sarana untuk percepatan pengendalian pandemi sehingga pemulihan ekonomi menjadi lebih laju. Bukan sebaliknya pelonggaran ekonomi yang berujung semakin besarnya biaya kesehatan dan korban masyarakat.
Muhammad Hanif Ibrahim
18108020068
Komentar
Posting Komentar